Wapres : Kesadaran Masyarakat Berwakaf Uang Perlu Upaya Lebih Optimal.

A M
A M
7 Min Read

Bisikbisik.id—Sebagai upaya mendapat kemanfaatan yang lebih besar dan memudahkan masyarakat untuk berwakaf, kini praktik wakaf dapat dilakukan dengan uang, karena dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi. Pada 2018, Badan Wakaf Indonesia (BWI) pun menyebutkan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan dapat mencapai 180 triliun rupiah pertahun. Namun, realisasinya masih jauh dari angka yang diproyeksikan. Oleh kerena itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berwakaf uang, diperlukan upaya-upaya yang lebih optimal.

“Diperlukan usaha-usaha yang lebih optimal dan gerakan “Riau Berwakaf” diharapkan dapat mendukung capaian potensi tersebut,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Gerakan Sadar Wakaf “Sumatera Berwakaf” melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No.2, Jakarta, Jumat (13/8/21).


Dalam acara yang mengangkat tema “Bersinergi Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Memperkuat Momentum Pemulihan Ekonomi Melalui Konektivitas Wilayah” lebih jauh Wapres menguraikan tiga upaya yang dapat meningkatkan potensi wakaf uang tersebut.
Pertama, Wapres menekankan, perlunya peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat, karena selama ini sebagian besar persepsi wakaf masyarakat Indonesia masih bersifat tradisional, wakaf hanya berorientasi pada aset seperti tanah, gedung dan lain-lain, sehingga wakaf hanya dilakukan oleh golongan orang tua dan kaum the haves (golongan berada), padahal wakaf juga dapat diberikan dalam bentuk uang. Upaya ini juga telah dilakukan pemerintah, dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) oleh Presiden Jokowi pada 25 Januari 2021 lalu.


“Perlu lebih gencar lagi memberikan sosialisasi dan edukasi terkait wakaf kepada seluruh kalangan masyarakat khususnya kepada generasi milenial,” urainya.

Kedua, lanjut Wapres, perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf. Dengan dicanangkannya GNWU Sumatera Berwakaf dan Riau Berwakaf, wakaf yang akan disampaikan oleh masyarakat akan semakin beragam.

“Dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya,” jelasnya.
Upaya ketiga, menurut Wapres yang diperlukan adalah sumber daya manusia (SDM) berkompeten di bidang wakaf, agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga.
“Pengelolaan wakaf harus ditangani oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang wakaf, dan pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan utama dan bukan pekerjaan sampingan,” imbau Wapres.
“Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat ataupun lembaga filantropi yang menaunginya,” tambahnya.
Dengan wakaf uang ini, Wapres mencatat, beberapa negara telah menggunakannya untuk pembangunan. Di Kuwait misalnya, dana wakaf terus berkembang dalam berbagai proyek investasi pembangunan properti, pertokoan, pemukiman selain masjid-masjid. Sementara di Mesir, dana wakaf juga dikembangkan melalui investasi infrastruktur seperti pengelolaan terusan Suez dan untuk pembiayaan Universitas Al-Azhar.

“Dengan demikian dana wakaf dapat terus berkembang dan memberikan manfaat kepada umat. Oleh karena itulah maka wakaf dinamakan sebagai sedekah jariyah yang pahalanya mengalir terus kepada pemberi wakaf (wakif),” ucap Wapres.

Baca juga :

Alami Kecelakaan, Wapres Doakan Ketum MUI Segera Pulih.
Share this Article
Leave a comment