Lindungi Anak, Kemen PPPA Amankan Anak dari Situasi Darurat.

A M
A M
3 Min Read

Bisikbisik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berhasil menggagalkan aksi seorang anak (10) yang mencoba bertahan di atap rumah warga di daerah Jakarta Selatan. Sebelumnya, pada 17 Agustus pukul 11.52 WIB, Kemen PPPA melalui Layanan SAPA129 menerima aduan dari masyarakat yang melapor telah melihat seorang anak yang berada dalam situasi yang tidak aman dan membahayakan diri dan jiwanya berada di atas atap rumah warga, berteriak takut dipukuli, dan bertahan untuk tidak turun dalam waktu yang cukup lama.

Tim SAPA129 Kemen PPPA bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta kemudian melakukan penjangkauan langsung dan menemukan anak masih berada di atap rumah. Kemen PPPA lalu berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta untuk membantu mengevakuasi anak.

“Kemen PPPA merespon aduan masyarakat yang melaporkan ada anak yang naik atap rumah dengan kondisi ketakutan. Tim SAPA129 bersama Unit Respon Cepat (URC) UPTD P2TP2A Provinsi DKI Jakarta mendatangi lokasi. Melalui proses panjang dibantu tim Damkar, akhirnya berhasil mengajak anak turun dan didampingi,” ujar Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Setelah berhasil dievakuasi, psikolog SAPA129 Kemen PPPA melakukan asessmen awal untuk memastikan kondisi anak dan ditinjau langsung oleh Menteri Bintang dalam prosesnya. Kemen PPPA bersama UPTD P2TP2A DKI Jakarta juga melakukan asesmen kepada keluarga anak.

“Hasil asesmen sementara anak ketakutan dan tidak betah tinggal di rumah orang yang mengasuh paska kedua orangtuanya tidak bersama lagi (ayahnya meninggal dan ibunya telah meninggalkan suami dan anak-anaknya). Ini membuat anak tidak mau pulang. Terdapat indikasi bahwa anak ingin mengulang aksinya bahkan berpikir lebih buruk. Sedangkan, pihak keluarga tidak sanggup untuk mengasuh anak kembali sehingga anak membutuhkan tempat aman sementara,” jelas Menteri Bintang.

Baca juga :

Kemen PPPA Ajak Pemerintah Daerah Atur Regulasi Larangan Iklan Rokok.
Share this Article
Leave a comment