Bisikbisik.id – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berharap kedepannya sistem bikameral (dua kamar) bisa berjalan sebagai mestinya untuk menciptakan mekanisme check and balances. Sejauh ini praktik sistem bikameral yg dijalankan antara DPR RI dan DPD RI dinilai masih jauh dari harapan.
“Sistem bikameral kita masih jauh dari harapan. Dimana dasar pemikiran pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum tercapai,” ucap Mahyudin saat bertemu dengan Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita di Gedung PMI, Jakarta, Senin (23/8).
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin didampingi oleh Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BULD DPD RI Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, dan Wakil Ketua PURT DPD RI Hasan Basri.
Menurut Mahyudin bahwa dasar pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum terwujud. Alhasil, sampai saat ini kewenangan DPD RI masih terbatas. “Padahal DPD RI mewakili teritorial atau daerah tetapi kami belum memiliki kewenangan sesuai harapan dari cita-cita para pendiri DPD RI yaitu Pak Ginandjar Kartasasmita ini,” tuturnya.
Bagaimanapun, DPR itu terbentuk melalui proses Pemilu, anggotanya dipilih dan mewakili kepentingan orang/ konstituennya. Dengan populasi penduduk Indonesia yang lebih tersentralisir di Pulau Jawa, maka secara otomatis wilayah di luar Pulau Jawa akan kurang terwakili secara seimbang.
Sedangkan DPD, terbentuk krn dipilih oleh rakyat di daerah untuk mewakili wilayah dalam hal ini 34 Provinsi secara merata. Inilah faktor yang harusnya bisa menjamin keseimbangan pembangunan secara adil dan merata, dengan catatan bahwa praktik kenegaraan yang diamanatkan oleh Konstitusi terhadap DPR dan DPD dapat diterapkan secara ideal.
Baca juga :
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Sistem Bikameral Kita Masih Jauh Dari Harapan