SKD CPNS Kemenag Tahap I Digelar Mulai 20 September 2021.

A M
A M
4 Min Read

Bisikbisik.id – Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) Tahap I digelar pada 20 September sampai 7 Oktober 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“SKD CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Ia menjelaskan, SKD Tahap I ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni: Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan  Bangka Belitung, dan Papua.

Nizar mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. “Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

Berikut ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan ketat:
a. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;
b. Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id);

c. Membawa Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga;

Baca juga :

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas.
Share this Article
Leave a comment