Bisikbisik.id – Jumat (03/09/2021) telah terjadi insiden perusakan masjid di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pun meminta agar kasus ini diproses secara hukum.
“Saya kira sudah ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, sudah ada panduan-panduannya. Kalau yang nanti bersifat pelanggaran, kriminal, tentu sifatnya penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran, baik dari pihak yang menyerang atau mungkin pelanggaran yang diserang,” tegas Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Jakarta, Rabu (08/09/2019).
Wapres kemudian mengingatkan, bahwa dalam menegakkan hukum, tidak boleh pandang bulu. Siapapun yang melanggar hukum dalam kejadian ini, baik itu dari pihak penyerang maupun jamaah Ahmadiyah harus diproses secara hukum.
“Pokoknya kalau ada unsur-unsur kriminalnya itu harus ditegakkan hukum, supaya tidak terjadi [lagi]. Siapa pun yang melanggar hukum, itu harus ditegakkan hukumnya,” tegasnya lagi.
“Melaporkan boleh kalau ada pelanggaran, tapi tidak boleh melakukan penyerangan,” sambungnya.
Baca juga :
Tinjau Sekolah, Wapres Lihat Siswa Gembira Ikuti PTM Terbatas.