Kemenperin Batasi Produk Import Di E-Katalog

D A
D A
2 Min Read

Biaikbiaik.id – Kementerian Perindustrian menyiapkan strategi mewujudkan kemandirian dalam bidang kesehatan,salah satunya dengan membatasi produk impor dalam katalog elektronik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR di gedung DPR Rabu, (8/9/21). Agus mengatakan langkah strategis yang disiapkan antara lain pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, dengan didukung melalui program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Kementrian perindustrian sudah punya komitmen dengan LKPP  kalau ada produk produk dalam negeri yang nilai TKDN di atas 40 persen,  maka barang barang import  harus di takedown”, ujar Agus Gumiwang.

Langkah strategis lainnya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan membatasi produk impor yang tayang pada e-katalog lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah(lkpp).

Menurutnya sebanyak 79 jenis dari total 358 jenis alat kesehatan produksi dalam negeri sudah bisa menggantikan produk-produk impor di e-katalog LKPP.

Baca juga :

Anggota Komisi III DPR Minta Lapas Tangerang Diaudit

Di samping itu guna memperdalam struktur industri alat kesehatan di dalam negeri, kemenperin mendorong pengoptimalan nilai tingkat komponen dalam negeri  (TKDN) alat kesehatan melalui rumusan kebijakan tentang tata cara penghitungan tkdn alat kesehatan dari skema cost to make yang meliputi biaya alat kerja, modal kerja dan tenaga kerja, diubah menjadi skema full costing.

TAGGED: , ,
Share this Article
Leave a comment