Anggota DPRD DKI Jakarta Sosialisasikan Perda

MYA
MYA
1 Min Read
Anggota DPRD DKI Jakarta Sosialisasikan Perda

Bisikbisik.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Hj. Yusriah Dzinnun, S.Pd fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, di Jl.Sunter Jaya 6, RT.07 RW.09, Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada (08/09/2021).

Dalam sambutannya Yusriah menyampaikan rasa senangnya berada di keluarga besarnya dimana saat nyalon legislator (nyaleg) yang lalu merupakan para pendukungnya.

“Saya senang ada di sini, keluarga saya, keluarga besar saya, kebetulan saya waktu caleg kemarin, di DKI Jakarta, ini salah satu pemberi kontribusi terbaik di RW.09” ungkap Yusriah yang disambut tepuk tangan para peserta.

Para hadirin dibeberkan Yusriah, bahwa ini sosialisasi peraturan-peraturan daerah yang dibuat DPRD DKI untuk disebarluaskan ke masyarakat.

“Supaya bapak-bapak, ibu-ibu cukup tahu ni, cuma hari ini, perdanya tentang kearsipan daerah,”ujarnya.

Acara yang mengambil tempat di halaman rumah H.saihu dan dihadiri kurang lebih 120 peserta dengan dua sesi pelaksanaan yang juga dihadiri.lurah sunter jaya.Eka persilian yeluma dan mantan lurah Sunter Jaya,H.Sahroni Zein,SH. serta Rw dan pengawalan dari aparat Babinsa berlangsung lancar dan aman.

TAGGED: , , ,
Share this Article
Leave a comment