Dirut BAKTI: Mitra KSO Kelola Layanan Seluler 4G di 9.113 Desa Wilayah 3T

MYA
MYA
6 Min Read
Dirut BAKTI: Mitra KSO Kelola Layanan Seluler 4G di 9.113 Desa Wilayah 3T - (Sumber Foto : AYH/Kominfo)

Bisikbisik.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Selular sebagai Mitra Kerja Sama Operasional (KSO)  Layanan Seluler 4G di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan).

Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif menyatakan keduanya akan mengelola penyediaan layanan seluler Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dibangun oleh BAKTI Kominfo di 9.113 desa/kelurahan di wilayah 3T.

“Operator terpilih akan mengelola jaringan yang BAKTI bangun di 9.113. Kami hanya menyiapkan infrastrukturnya, karena urusan frekuensi tentunya yang sudah menjadi milik operator. Jadi itulah kerja sama kami dengan operator,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pengumuman Pemenang Pemilihan Mitra Kerja Sama Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T, di Media Center Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (27/09/2021).

Menurut Dirut Anang Latif, BAKTI Kementerian Kominfo memiliki mandat membangun BTS 4G, termasuk dukungan sumberdaya listrik. Namun, untuk layanan operasional yang digunakan masyarakat akan disediakan Mitra KSO.

“Ketika beroperasional nanti sinyalnya muncul Telkomsel atau XL (sebagai mitra terpilih), dan yang mengeluarkan ongkosnya BAKTI menggunakan dana dari pembauran pembiyaan,” jelasnya.

Anggaran pembangunan BTS 4G merupakan bauran pembiayaan yang bersumber dari dana Universal Service Obligation (USO), Rupiah Murni APBN, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor komunikasi dan informatika.

“Ibarat rental mobil, rentalnya pakai perusahaan A tapi yang punya mobil itu semua ada pihak ketiga,” ujar Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menjelaskan gambaran mekanisme layanan jaringan 4G di wilayah 3T.

Baca juga :

Umumkan Mitra 9 Area Paket KSO, Menteri Johnny: Lakukan Persiapan Integrasi BTS secara Bertahap
Share this Article
Leave a comment