Baleg DPR RI: RUU Daerah Kepulauan Harus Dilihat Luas, Tak Sekedar Bagi-bagi Kue Pembangunan

D A
D A
2 Min Read

Bisikbisik.id – Sebagai RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat khususnya di daerah kepulauan se-Indonesia.

Namun, hingga kini, RUU Daerah Kepulauan tak kunjung disahkan di Senayan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan posisi DPR mengakomodir semua aspirasi, termasuk dari DPD “Problemnya RUU Daerah Kepulauan ada semacam euforia, kalau itu porsi pembangunan, soal kue, berbeda, harus dilihat luas. Ada narasi sosio kultural yang harus kita dendangkan tidak semata-mata pembagian kue pembangunan,” kata Willy di Media Centre DPR RI dalam diskusi ‘Obrolan Senator’, Rabu (29/9).

“Di sini saya mengajak temen-temen DPD, Baleg ini kurang akomodatif apa, ada RUU Kepulauan dan Bumdes. Ya harus ada komunikasi politik lah,” tambah Willy.

Dijelaskan Willy, dalam pembentukan UU ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Menurut Willy UU memang penting, tetapi hal yang tak bisa dilepaskan adalah literasi tentang kemaritiman.

“Hal yang jangan pernah dilupakan adalah membangun literasi tentang kemaritiman kita. Aceh contohnya, dimana Panglima perempuan pertama (Malahayati), tetapi narasinya enggak terbangun dan hanya jadi dongeng saja, ada problem-problem sosiologis, itu kita tidak coba pecahkan dia secara sosiologis,” beber Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini.

Baca juga :

Puan Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR
Share this Article
Leave a comment