Bisikbisik.id – DPR RI menerima surat presiden (Surpres) soal RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah. Ketua DPR RI Puan Maharani yang menerima langsung perwakilan pemerintah memberikan sejumlah catatan terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Surpres RUU IKN disampaikan oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan pemerintah.
“DPR RI sejalan dengan pemerintah tentang perlunya pemindahan Ibu Kota Negara RI. Apakah kemudian pernah ada negara yang memindahkan ibukotanya? Banyak,” kata Puan dalam konferensi pers usai menerima Mensesneg dan Kepala Bappenas.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara sudah lama ada. Puan mengingatkan, pemikiran pemindahan Ibu Kota Negara ke tempat yang lebih baik sudah disampaikan oleh Presiden pertama RI, Sukarno.
“Yang kami harapkan dari pemerintah dalam merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara adalah perlunya sosialisasi dan persiapan yang matang terkait pembangunan Ibu Kota Baru yang meliputi aspek regulasi, sampai hal-hal teknis yang semua proses itu dikoordinasikan dengan DPR RI,” ucapnya.
Baca juga :
Puan Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR