Bisikbisik.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengungkapkan pentingnya mendorong peran perempuan sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 baik di tingkat nasional maupun global. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menyusun dan mengimplementasikan program serta kebijakan yang responsif gender, dan meningkatkan kepemimpinan perempuan, yaitu melalui pelatihan peningkatan literasi usaha digital, akses permodalan, dan pemasaran.
“Era perkembangan teknologi digital 4.0 saat ini, telah memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital baik di Indonesia maupun dunia. Hal ini turut menyebabkan terjadinya otomatisasi (pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin secara otomatis) yang berdampak bagi para pekerja yang memiliki keterampilan rendah, terutama perempuan,” ungkap Menteri Bintang dalam Workshop for Policy Makers in APEC : Strengthening Women’s Empowerment and Leadership through Digital Economy in Boosting Economic Growth yang dilaksanakan secara virtual.
Menteri Bintang menambahkan secara umum, perempuan memiliki lebih sedikit kesempatan dalam berpartisipasi di bidang ekonomi dibandingkan laki-laki. Hal ini disebabkan karena terbatasnya akses perempuan untuk mendapatkan pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi, begitu juga di bidang politik yang ditunjukan dengan rendahnya tingkat perwakilan perempuan dibandingkan laki-laki.
“Belum tercapainya kesetaraan gender ini, turut menyebabkan banyaknya hambatan yang membatasi partisipasi dan kepemimpinan perempuan khususnya dalam angkatan kerja. Adapun beberapa hambatan yang ada yaitu hambatan sosial, hukum, budaya, dan kelembagaan, termasuk beban ganda pekerjaan dan tanggung jawab rumah tangga; terjadinya stereotip gender di tempat kerja; kurangnya panutan peran perempuan; rendahnya partisipasi dalam science, technology, engineering and mathematics (STEM); dan kurangnya peluang jaringan,” jelas Menteri Bintang.
Menteri Bintang menegaskan di samping itu, kebutuhan khusus perempuan seperti cuti melahirkan, tidak boleh dianggap sebagai beban dalam proses perekrutan maupun proses promosi kenaikan jabatan perempuan. “Menyadari permasalahan ini, terutama di tengah pesatnya perubahan dalam perkembangan bisnis di era digital, maka sangat penting membuat program dalam mendukung sistem informasi yang proaktif dan memperluas model kepemimpinan transformatif bagi perempuan,” tambah Menteri Bintang.
Baca juga :
Kemen PPPA Dorong Pemda Bentuk Pusat Informasi Sahabat Anak.