Bisikbisik.id – Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri didukung Anggota Komisi III DPR. Langkah tersebut, dinilai menjadi jalan keluar terbaik.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengaku menyambut baik keinginan Kapolri tersebut. Namun, ia menilai keputusan akhir terhadap tawaran itu harus dikembalikan kepada para pegawai KPK tersebut.
“Polri dan KPK adalah institusi penegak hukum yang memiliki kesamaan dalam hal pemberantasan korupsi,” kata Nasir.
Meski demikian, Nasir berpendapat bahwa suasana kerja di KPK dan Polri tentu berbeda. Namun, Ia menilai tawaran dari Kapolri tersebut seharusnya bisa dipikirkan dengan baik oleh para pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Baca juga :
Politikus PKS Dukung Legalisasi Kratom: Beda dengan Ganja