Bisikbisik.id – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Alifudin tak sepakat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyamakan kratom dengan narkotika. Pelarangan kratom akan berdampak terhadap perekonomian petani.
Terlebih lagi di daerah seperti Kapuas Hulu yang merupakan sentra pertanian kratom. Hal ini berpotensi menyebabkan pengangguran dalam pandemi Covid-19.
Baca juga :
PKS: Dukung Polri Rekrut 56 Pegawai Eks-KPK
Menurut Alifudin, kratom bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan aturan yang tepat guna. Sebab itu, ia juga meminta agar pemerintah mendukung legalitas tanaman kratom.Stigma itu akan merugikan petani kratom khususnya di Kalimantan Barat.