Bisikbisik.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespon pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengenai kemungkinan dimunculkannya kembali Utusan Golongan (UG) sebagai anggota MPR RI yang akan diakomodasi dalam Amandemen ke-5 Konstitusi.
Menurut LaNyalla, Utusan Golongan dan DPD RI secara substansi tak memiliki perbedaan alias sama.
“DPD RI merupakan representasi perwakilan dari daerah non parpol. Bisa juga calon anggota DPD RI merupakan anggota Ormas atau Kelompok dan Golongan. Sehingga secara substansi Utusan Golongan dan DPD RI sama,” kata LaNyalla di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Senin (11/10/2021).
Baca juga :
Puan: Pembukaan Pintu Bali Harus Buat Ekonomi Rakyat Menggeliat
LaNyalla meminta agar wacana Amandemen ke-5 tidak ditarik mundur ke belakang, melainkan untuk melakukan perbaikan arah bangsa ke depan, dengan tujuan Indonesia lebih baik dan mempercepat tercapainya tujuan bangsa ini, yakni terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.