Bisikbisik.id – Polsek Kembangan menerima laporan masyarakat adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur warga Kampung Salo, Kembangan Utara jakarta barat.
“Kami dengan Kanit Reskrim dengan tim buser dan anggota SPK menerima laporan dugaan pencabulan,” kata Kapolsek Kembangan H. Khoiri, Selasa (12/10).
Parahnya lagi, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial KZ (6) ini dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun.
Baca juga :
Pengecekan Sertifikat Vaksin Untuk Masyrakat yang Tiba di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka
Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban.
Mengetahui hal ini, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada korban dan pelaku.