Bisikbisik.id – Anggaran Pemerintah untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar mencapai lebih dari Rp. 500 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten. Dengan jumlah anggaran yang relatif besar tersebut, isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran.
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Maluku Murad Ismail yang didampingi olen Bupati Maluku Tengah, Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Maluku Tenggara Barat, dan Bupati Seram Bagian Timur hari ini di Kantor Gubernur Provinsi Maluku pada tanggal 13 Oktober 2021. Kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Wapres di 7 provinsi prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga :
Bertolak ke Ambon, Wapres Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam rapat koordinasi tersebut secara tegas Wapres mengatakan bahwa tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tahun 2021 tersebut.
Oleh karena itu Wapres mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera. Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.