Obat, Kosmetik, dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal

A M
A M
6 Min Read
Menteri Agama - (Sumber Foto : Kemenag)

“Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/ lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, dengan semboyan Ikhlas Beramal, Kerja Profesional, Hasil Maksimal,” pungkas Aqil Irham.(Am).

Share this Article
Leave a comment