Bisikbisik.id – Persepsi masyarakat terdahulu terhadap pesantren yang hanya merupakan pusat pendidikan keagamaan atau belajar kitab saja telah berubah. Kini pesantren tidak hanya sekedar mendalami agama, tapi telah bertransformasi menjadi agen pemberdayaan yang mampu menggerakkan perekonomian di lingkungan pesantren sendiri dan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
“Perubahan pola kehidupan sosial masyarakat, adanya reformasi pendidikan, dan terjadinya era disrupsi, telah menuntut pesantren untuk terus melakukan penyesuaian dan perubahan dengan tetap menjaga citra eksistensinya,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keynote speech dalam Webinar Internasional dalam rangka Peringatan Hari Santri 2021, yang diselenggarakan secara virtual, pada Rabu (20/10/2021).
Dalam acara yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) tersebut, Wapres menekankan tentang transformasi peran pesantren yang telah dikukuhkan dalam UU No. 18 tahun 2019. Di dalam UU tersebut disebutkan, tiga fungsi utama pesantren, yaitu sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama (center of excellence) atau pesantren sebagai pusat penyiapan ahli agama (I’dadul mutafaqqihina fid-din), sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (human resources), dan sebagai lembaga yang melakukan pemberdayaan masyarakat (agent of development).
“Melihat ketiga fungsi utama tersebut, maka kebangkitan perekonomian pesantren harus dimulai dari para santri,” imbuh Wapres.