Kemen PPPA Pantau Kasus Pemerkosaan di Halmahera Tengah

A M
A M
2 Min Read
Menteri Bintang Puspayoga - (Sumber Foto : KemenPPPA)

Bisikbisik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NU usia 18 tahun di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara hingga mengakibatkan meninggalnya korban. Kemen PPPA menegaskan tidak mentolerir kasus kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun dan memastikan akan memantau penegakan hukum kasus ini.

“Kasus pemerkosaan adalah kekerasan terhadap perempuan yang sangat keji, bahkan ini hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Kasus ini perlu mendapat perhatian penuh dari semua pihak, dan sanksi hukum terhadap pelaku harus benar-benar ditegakkan,” kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA Ratna Susianawati, Selasa (19/10/2021).

Ratna mengatakan Kemen PPA mengapresiasi atas kerja cepat kepolisian mengungkap kasus ini dan menangkap empat pelakunya namun diketahui jumlah pelaku ada enam orang. Kemen PPPA meminta agar kasus ini diusut tuntas dan penegakan hukum berjalan semestinya.

Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah terkait kasus tersebut. Ratna mengatakan berdasarkan laporan dari Dinas PPPA, korban diperkosa dengan mata tertutup oleh para pelaku. Setelah kejadian pemerkosaan, korban merasakan kesakitan pada organ intimnya hingga dibawa ke rumah sakit. Korban juga mengalami depresi berat dan sempat dirujuk ke RSJ Sofifi untuk penanganan medis dan psikis.

Share this Article
Leave a comment