Bisikbisik.id – Indonesia memiliki Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober. Tanggal ini merujuk pada terbitnya Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945. Resolusi ini menyulut semangat juang para santri dan masyarakat untuk mempertahankan NKRI dari ancaman pendudukan kembali tentara sekutu Belanda dan Inggris (NICA).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menilai jihad para santri masa kini semakin berat. Selain kemampuan ilmu keislaman (tafaqquh fi al-din), santri juga diharapkan memiliki keluasan cakrawala dalam beragam perspektif keilmuan umum. Kalau dulu berhadapan dengan penjajahan Belanda, tantangan santri saat ini jauh lebih kompleks. Mereka akan bergelut dengan isu-isu sosial kemasyarakatan, lingkungan, politik, ekonomi, dan kebangsaan yang lebih rumit dibanding dengan masa lalu, termasuk tantangan revolusi industri 4.0.
“Santri abad ke-21 harus memiliki keterampilan literasi digital (digital literacy), di samping literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewargaan,” terang Wamenag saat berbicara pada webinar Peringatan Hari Santri di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Hadir juga sebagai narasumber, Katib Aam PBNU KH Yahya C Staquf, Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq, dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur