Bisikbisik.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Melalui MPP, masyarakat dapat melakukan beragam pengurusan dokumen di satu tempat terpadu.
Oleh karena itu, seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia diimbau agar mengaplikasikan model ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini suatu langkah yang menurut saya sangat baik dan kita harapkan seperti ini di seluruh Indonesia. Semua kabupaten/kota punya model Mal Pelayanan Publik, punya lounge pelayanan publik, bahkan pasar pelayanan publik dan juga pusat-pusat pelatihan pemberdayaan masyarakat dengan berbagai macam program,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai melihat langsung inovasi pelayanan publik dan UMKM di Banyuwangi, Kamis (21/10/2021).