Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.

A M
A M
4 Min Read

Bisikbisik.id – Derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan, karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

“Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutan Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jl Diponogoro No.2, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan bahwa setiap badan publik harus terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.

“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif” ujarnya.

Sebagai salah satu inisiator dan anggota Open Government Partnership (OGP), Pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil dapat menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara serta pelayanan informasi publik yang terjangkau, mudah, dan berkualitas.

Share this Article
Leave a comment