Akselerasi Reformasi Birokrasi, Sumatera Utara Harus Bentuk Mal Pelayanan Publik.

A M
A M
4 Min Read
Bisikbisik.id – Salah satu fokus kerja pemerintah adalah untuk mengakselerasi reformasi birokrasi. Akselerasi tersebut diantaranya dapat diwujudkan dengan pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dimana masyarakat dapat mengakses layanan melalui satu pintu. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah harus memiliki MPP guna mendukung keberhasilan akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia.

“Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada Mal Pelayanan Publik di kabupaten/kota. Oleh karena itu kami imbau supaya secara kelembagaan ini kemudian di bentuk di semua kabupaten/kota,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik serta Dialog dengan Para Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah pembentukan kelembagaan adalah penyempurnaan, baik secara regulasi maupun prosedur. Sehingga, hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan dapat segera teridentifikasi dan ditangani.

“Yang kedua kalau sudah ada tentu peningkatan pelayanan, terus dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan. Apabila ada berbagai hambatan supaya juga disampaikan untuk kita terus upayakan penyempurnaan-penyempurnaan baik yang mengyangkut regulasi maupun prosedur,” urai Wapres.

Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya optimalisasi teknologi digital dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Sebab, pelayanan publik di daerah merupakan perwakilan wajah pemerintah dalam rangka pelayanan kepada publik.

Share this Article
Leave a comment