Bisikbisik.id – Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal yang terjadi pada bulan Oktober kemarin sangat meresahkan masyarakat. Siapa yang tidak tegiur dana cepat dengan pinjaman online, nasabah hanya perlu memberikan menginstal aplikasi , memasukan data dan mendapatkan uang dengan ketentuan bunga dan waktu pengembalian pendanaan. Pandemi covid-19 menjadi ujian berat bagi rakyat Indonesia, PHK besar-besaran disusul banyaknya perusahaan dan usaha-usaha kecil yang terpaksa gulung tikar.
Biaya sewa rumah, cicilan motor, biaya anak sekolah dan susu formula anak menjadi beberapa contoh pengeluaran bulanan terbesar tiap bulannya. Karyawan PHK yang tidak memiliki pesangon harus berjuang mencari uang sebelum mendapatkan pekerjaan kembali. Tidak hanya karyawan PHK yang tekena masalah financial namun karyawan yang hanya diberikan gaji bulanan sebanyak setengah gaji dan diberikan kebijakan di rumahkan sementara. Alternatif solusi untuk mencari uang secara cepat, dapat dilakukan dengan cara mengadaikan barang ke pegadaian. Namun sebagaian orang banyak juga memilih meminjam uang dengan cara menggunakan aplikasi pinjaman online.
Baca juga :
Maraknya Pinjol Ilegal, Polda Jateng Terima Aduan 34 Pinjol Ilegal
Salah satu nasabah pinjaman online yang merupakan karyawan sebuah perusahaan besar mengaku mengalami kesulitan keuangan selama pandemi covid-19.
” Covid-19 membuat miris, hampir semua perusahaan mengalami pengurangan karyawan. Gaji pun dicicil dua kali tiap bulannya, ” ungkap M (nama samaran) yang menjelaskan melalui telepon.