Waspada Corona Gelombang Ketiga Komisi IX DPR : Larangan Mudik Tidak Cukup

D A
D A
4 Min Read

Bisikbisik.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta kepada semua komponen bangsa agar memanfaatkan sisa waktu yang tinggal beberapa pekan lagi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan perjalanan (mudik) pada libur nataru akhir 2021 dan awal 2022 nanti.

“Keputusan larangan mudik itu sudah baik. Keputusan itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/11)

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali kejadian tragis pada saat dan seusai Lebaran 2021 Lalu. Kala itu, kata Rahmad, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik. Akan tetapi, aturan tinggal aturan, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman.

” Nah, masyarakat perlu kita ingatkan agar berkaca pada situasi usai lebaran pada bulan July lalu, dimana ribuan orang yang meninggal setiap hari, ruma sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang ditahun baru nanti. Karena itu kesadaran untuk tidak mudik dihari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” kata Rahmad.

Lebih jauh, Rahmad mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus corona, termasuk menghalau kemungkinan masuknya gelombang ketiga, tidakakan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerjasama TNI Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.

Share this Article
Leave a comment