Bisikbisik.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan ke UPTD PPA Provinsi Maluku Utara. Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyempatkan berdialog dengan korban kekerasan seksual UF (16), yang mengalami tindak pemerkosaan hingga hamil oleh ayah kandungnya, IA (37).
“Saya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Saya menghormati hasil Putusan Pengadilan Negeri Kota Tidore Kepulauan, yang telah menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku selama 20 tahun. Saya harap kejadian ini dapat menimbulkan efek jera, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masyarakat,” kata Menteri PPPA, dalam kunjungannya ke UPTD PPA Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (19/5).
Korban masih berusia 15 tahun saat mengalami kekerasan seksual tersebut. Kehamilan korban baru diketahui pada saat telah memasuki masa kehamilan 7 – 8 bulan, kemudian korban diketahui telah melahirkan anaknya pada bulan Oktober 2021.