Bisikbisik.id – Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberitakan adanya temuan senyawa tertentu dalam riwayat obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.
Namun hal ini masih belum bisa disimpulkan oleh Kemenkes. Dilansir dari cnnindonesia.com, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril memastikan pihaknya bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) masih berproses melakukan proses penelitian epidemiologi terkait penyebab penyakit misterius yang mayoritas menyasar usia anak ini.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini,” kata Syahril dalam acara daring, Rabu (19/10/2022).
Syahril melanjutkan per data 18 Oktober 2022, sebanyak 206 orang dilaporkan menderita penyakit ini. Dari jumlah itu, 99 di antaranya meninggal dunia, sehingga dapat dikatakan tingkat kematian kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 48 persen.
Untuk melakukan pencegahan lebih awal, Syahril menjelaskan, Kemenkes meminta seluruh apotek tidak menjual obat sirup untuk sementara ini.
Larangan ini berlaku sampai hasil penelurusan dan penilitian Kemenkes bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap gangguan ginjal akut tuntas.
Di lain sisi BPOM menjelaskan melalui akun Twitter resminya terkait isu obat sirup yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Berikut penjelasannya.





