Bisikbisik.id – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) di ruang Executive Development Training Center (EDTC) PKSPL IPB, Bogor, Kamis (17/2/2022).
FGD mengangkat tema tentang Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Acara yang dihelat secara hybrid, dibuka oleh Kepala LPPM IPB, Ernan Rustiady.
Diawal kegiatan Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Purn) Dr. Nono Sampono, menyampaikan Keynote Speech tentang “Perubahan Lingkungan Strategis Kawasan Asia Pasifik dan Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan”.


Dijelaskan, saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya pengelolaannya khususnya dibidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.