Bisikbisik.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menjelaskan proses RUU Ibukota Negara (IKN) hingga saat ini sudah dalam tahap pembahasan.
Dimana, imbuh Suryadi, sebelumnya telah dilakukan rapat untuk mendengarkan masukan dan pendapat dari para pakar melalui Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU).
“Namun demikian, proses pembahasan RUU IKN nampaknya akan dilakukan secara cepat, hal ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang bisa mencapai 4 sampai 5 orang dalam sehari dan RDPU dengan pakar ini bahkan dilakukan pada hari libur,” terang Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS ini.
Para ahli dari beragam sektor dan keahlian ini, ungkap pria yang akrab disapa SJP, diminta untuk memberikan masukan dan pandangannya sesuai dengan bidang kepakarannya.
“Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik (NA) dengan draft RUU IKN, sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA namun tidak muncul dalam draft RUU IKN,” tandas SJP.