ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

Dekan Syariah & Hukum UIN Jakarta Usul Perbaikan Permendikbudristek PPKS.

by A M
8 months ago
in Berita Nasional
0
Dekan Syariah & Hukum UIN Jakarta Usul Perbaikan Permendikbudristek PPKS.
Bisik-bisik.id – Polemik keberadaan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi turut direspons kalangan perguruan tinggi. Perlu kehati-hatian dan sikap bijak dalam merumuskan norma dalam Permendikbudristek tersebut.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, A. Tholabi Kharlie, memahami urgensi aturan yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada akhir Agustus lalu. “Kami tentu apresiatif dan sangat memahami urgensi keberadaan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Inisiasi ini sebagai respons atas praktik kekerasan seksual yang marak di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Menurut dia, praktik kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi tidak dapat ditoleransi sedikit pun. Munculnya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, imbuh Tholabi, harus direspons secara aktif oleh negara dan civitas akademika di perguruan tinggi.

“Respons aktif itu bentuknya bermacam-macam. Mulai respons aktif perguruan tinggi dalam merespons peristiwa di internal kampus hingga dilakukan upaya due process of law kepada pelaku, termasuk pendampingan kepada penyintas, juga terkait keberadaan Permendikbudristek ini,” imbuh Tholabi.

Hanya saja, Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menyebutkan respons pemerintah yang dituangkan melalui beleid yang diterbitkan oleh Permendikbudristek pada akhir Agustus lalu terdapat norma yang justru menimbulkan persoalan baru terkait dengan penormaan di permen ini. Hal ini yang kemudian menimbulkan reaksi publik yang cukup luas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PermendibudristekPPKSTholabiUIN

BeritaTerkait

Pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Tetap Patuhi Prokes.

Pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Tetap Patuhi Prokes.

58 mins ago
Komsos, Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Duduk Santai Bersama Masyarakat Perbatasan.

Komsos, Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Duduk Santai Bersama Masyarakat Perbatasan.

1 hour ago
99 Film Religi Karya Anak Bangsa Masuk Penjurian Tingkat Nasional.

99 Film Religi Karya Anak Bangsa Masuk Penjurian Tingkat Nasional.

4 hours ago
Brigjen TNI E. Reza Pahlevi Pimpin Penyerahan Tugas Jabatan Kasiter dan Kasiren Korem 174/ATW Merauke.

Brigjen TNI E. Reza Pahlevi Pimpin Penyerahan Tugas Jabatan Kasiter dan Kasiren Korem 174/ATW Merauke.

6 hours ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
The Green Villas

Melepaskan Suntuknya Perkotaan Bersama The Green Villas.

October 29, 2021
youtube

YouTube Menambahkan Fitur ‘Lanjutkan Menonton’ di Web untuk Melanjutkan Video yang Diputar Sebagian Dari Ponsel Anda

October 5, 2021
Pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Tetap Patuhi Prokes.

Pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Tetap Patuhi Prokes.

July 7, 2022
Komsos, Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Duduk Santai Bersama Masyarakat Perbatasan.

Komsos, Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Duduk Santai Bersama Masyarakat Perbatasan.

July 7, 2022
99 Film Religi Karya Anak Bangsa Masuk Penjurian Tingkat Nasional.

99 Film Religi Karya Anak Bangsa Masuk Penjurian Tingkat Nasional.

July 7, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.