ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

Edarkan Sabu 2 Kg, Dua Pengedar Sabu Ini Terancam 20 Tahun Penjara

by MYA
10 months ago
in Berita Nasional
0
sabu

Edarkan Sabu 2 Kg, Dua Pengedar Sabu Ini Terancam 20 Tahun Penjara - (Sumber Foto : Humas Polri)

Bisikbisik.id – Narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg berhasil digagalkan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka yaitu berinisial (JM) dan (MT) diringkus polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan) membenarkan penangkapan pelaku serta pengedar sabu tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tindak pidana narkotika yang sering terjadi di sekitaran Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga dilakukan oleh dua orang laki laki berinisial (JM) dan (MT),” ujarnya.

Ia melanjutkan, selanjutnya dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

“Dari tangan tersangka diamankan 24 plastik klip yang berisikan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sejenis sabu. Kemudian, satu unit timbangan digital dan tiga unit handphone,” tuturnya.

Kedua tersangka bakal dijerat dengan hukuman berat. Yaitu, Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Kesehatan.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya.

Selain Kapolres Jakarta Utara, dalam pengungkapan kasus narkoba ini juga turut dihadiri oleh Kasat Narkoba (AKBP. Ahsanul Mudaffi) dan Kasubbag Humas (Kompol. Hesti Mardiyanto).

Tags: bandarnarkobaPolrisabusinte

BeritaTerkait

Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

1 day ago
Tjahjo Kumolo

Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia , Setelah Perawatan Intensif

2 days ago
PKKL Sambas Bakamla RI Selamatkan Korban Kapal Tenggelam.

PKKL Sambas Bakamla RI Selamatkan Korban Kapal Tenggelam.

2 days ago
Kemenag Jelaskan Perbedaan Waktu Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.

Kemenag Jelaskan Perbedaan Waktu Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.

2 days ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
youtube

YouTube Menambahkan Fitur ‘Lanjutkan Menonton’ di Web untuk Melanjutkan Video yang Diputar Sebagian Dari Ponsel Anda

October 5, 2021
SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon juara 3 lomba video Tik Tok #GPBLHSCHALLENGE Dinas lingkungan hidup.

SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon juara 3 lomba video Tik Tok #GPBLHSCHALLENGE Dinas lingkungan hidup.

June 28, 2022
Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

July 2, 2022
iphone

Apple Telah Menaikkan Harga iPhone Di Jepang

July 1, 2022
katarak

Mau Terhindar Dari Katarak, Ada 4 Makanan Yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Mata

July 1, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.