Bisikbisik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai kementerian pengampu utama perlindungan anak, membentuk Forum Anak yang mewadahi anak-anak Indonesia dalam menyuarakan aspirasi dan mendorong partisipasi anak dalam pembangunan. Forum Anak telah tersebar di 34 Provinsi, 458 Kabupaten/Kota, 1.625 Kecamatan, dan 2.694 Desa/Kelurahan. Selain dibentuk pada tingkatan Pemerintahan, pembentukan Forum Anak juga dapat turut melibatkan berbagai pihak, salah satunya tempat peribadatan dalam memfasilitasi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Dalam pemenuhan hak anak, perlindungan anak tidak bisa hanya pemerintah sendiri. Oleh karenanya, sinergi dan kolaborasi menjadi penting dalam memenuhi 4 (empat) hak anak, yang terdiri dari: hak untuk hidup; hak untu k tumbuh dan berkembang; hak untuk dilindungi; dan hak untuk partisipasi. Melalui Forum Anak, saya mendengarkan banyak hal luar biasa yang telah dilakukan anak-anak Indonesia dalam berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya,” tutur Menteri PPPA dalam kunjungannya ke Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Kaisarea, Kupang, NTT (10/03).
Menteri PPPA juga mengungkapkan agar pimpinan daerah dapat mengikutsertakan anak dalam proses perencanaan. “Forum Anak dapat dilibatkan dalam Musrenbang (Musyawarah Pembangunan) baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, bahkan hingga provinsi. Akan sangat penting mendengar suara mereka. Anak tidak hanya menjadi objek pasif pembangunan tapi juga sebagai subjek yang ikut dilibatkan dalam pembangunan, dan kedepan Forum Anak tidak hanya dibentuk dalam jajaran pemerintahan, namun dapat masuk ke berbagai sektor seperti melalui lembaga keagamaan” ungkap Menteri PPPA.