Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Gereja Ramah Anak Sinode GMIT, Pendeta Ronny Steven Runtu mengatakan Forum Anak merupakan salah satu wujud implementasi perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis gereja.
“Forum Anak berbasis Gereja Ramah Anak (GRA) dilaksanakan melalui beberapa strategi diantaranya berupaya menciptakan ruang partisipasi anak untuk berpartisipasi lebih aktif sesuai minat dan bakat dan sebagai jemaat gereja. Selain itu, Forum Anak dapat menjadi media bagi anak untuk menyalurkan aspirasi, keinginan dan kebutuhannya jika ada haknya yang belum terpenuhi,” ujar Pendeta Ronny.
Kedepan, Menteri PPPA berharap Forum Anak berbasis tempat peribadatan juga dapat dicontoh oleh gereja lain, hingga agama lain dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak Indonesia yang melibatkan peran masyarakat sipil.
Forum Anak di lingkungan GMIT, Kelurahan, hingga Kota Provinsi, telah melakukan berbagai macam innovasi, diantaranya: (1) memfasilitasi pembuatan akte kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki; (2) mengkampanyekan gerakan bebas iklan rokok; (3) mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan gereja hingga kelurahan; (4) mensosialisasikan isu perubahan iklim yang berdampak besar terhadap masyarakat khususnya perempuan dan anak; (5) mengikuti Kongres Anak Nasional; dan (6) berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang.