ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

Kemenag Imbau Rumah Ibadah JAI Sintang Difungsikan sebagai Masjid Seluruh Umat Islam.

by A M
5 months ago
in Berita Nasional
0
Kemenag Imbau Rumah Ibadah JAI Sintang Difungsikan sebagai Masjid Seluruh Umat Islam.

Bisikbisik.id – Kubah masjid rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang Kalimantan Barat telah dibongkar untuk dilakukan alih fungsi. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaidi mengimbau agar rumah ibadah tersebut tetap difungsikan sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.

“Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat muslim. Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jemaat Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan,” ujar Wawan Djunaidi di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

Kepala PKUB Kemenag juga meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah sementara karena belum memenuhi syarat untuk mendirikan rumah ibadah. Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus.

Persyaratan khusus tersebut antara lain, terdapat 90 jiwa calon pengguna rumah ibadah. Jika persyaratan khusus tersebut belum terpenuhi, pihak-pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah dapat mengajukan izin penggunaan tempat ibadah sementara kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Hendaknya pemerintah daerah memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah secara kolektif di rumah ibadah atau tempat ibadah sementara,” tuturnya.

Kepada seluruh umat muslim, Wawan mengajak mereka agar dapat menerima anggota JAI untuk beribadah bersama-sama di masjid atau musala. Anggota JAI juga diimbau untuk beribadah secara bersama-sama dengan umat muslim lainnya, di masjid mana pun.

“Sudah seharusnya, seluruh umat beragama dapat hidup bersama-sama dengan penganut seagama yang berbeda paham atau penganut agama lain dengan toleran, rukun, dan saling menghargai,” tandasnya.(Am).

BeritaTerkait

KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

6 hours ago
Jaga Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Keliling Kampung.

Jaga Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Keliling Kampung.

6 hours ago
SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon juara 3 lomba video Tik Tok #GPBLHSCHALLENGE Dinas lingkungan hidup.

SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon juara 3 lomba video Tik Tok #GPBLHSCHALLENGE Dinas lingkungan hidup.

1 day ago
Bentuk Sinergitas, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Gelar Pertemuan Dengan Apkam Dan Aparat Pemerintah.

Bentuk Sinergitas, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Gelar Pertemuan Dengan Apkam Dan Aparat Pemerintah.

1 day ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
My Sassy girl

4 Fakta Film “My Sassy Girl” yang Bakal Dibintangi Jefri Nichol dan Tiara Andini

November 6, 2021
youtube

YouTube Menambahkan Fitur ‘Lanjutkan Menonton’ di Web untuk Melanjutkan Video yang Diputar Sebagian Dari Ponsel Anda

October 5, 2021
ayu anjani

Ibu Dan Adik Kandung Ayu Anjani Menjadi Korban Tenggelam Kapal TNK

June 29, 2022
KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

June 29, 2022
Jaga Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Keliling Kampung.

Jaga Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Keliling Kampung.

June 29, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.