ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

KemenPPPA Dorong Kasus Pemerkosaan Anak oleh Terduga Bapak Asuh di Balaraja.

by A M
3 months ago
in Berita Nasional
0
KemenPPPA Dorong Kasus Pemerkosaan Anak oleh Terduga Bapak Asuh di Balaraja.
Bisikbisik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang dilakukan terduga pelaku ayah asuhnya di Balaraja, Tangerang, sangat biadab. KemenPPPA mendorong aparat penegak hukum agar dapat menerapkan UU No. 17 Tahun 2016 untuk menuntut terduga pelaku.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang cepat menangkap terduga pelaku dan mendorong agar dapat memberikan hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kasus ini dapat dituntaskan secepatnya, ” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak, KemenPPPA, dalam keterangan pers, Rabu (23/03/2022).

Nahar mengatakan berdasarkan informasi yang diungkap oleh Polisi, kasus kekerasan seksual berlangsung selama enam tahun sejak anak berusia tujuh tahun hingga 13 tahun. Sebab itu, apabila terbukti melanggar Pasal 76D dan 76E UU 35 Tahun 2014, KemenPPPA mendorong aparat penegak hukum agar terduga pelaku dapat diancam dengan pidana dalam Pasal 81 dan 82 UU 17 Tahun 2016.

Sesuai Pasal 81 ayat 1, pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda Rp5 miliar. Mengingat terduga pelaku adalah bapak asuh, sesuai Pasal 81 ayat 3 pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana pada ayat 1.

Page 1 of 3
123Next
Tags: BalarajabantenKasus Pemerkosaankemenpppa

BeritaTerkait

Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

22 hours ago
Tjahjo Kumolo

Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia , Setelah Perawatan Intensif

2 days ago
PKKL Sambas Bakamla RI Selamatkan Korban Kapal Tenggelam.

PKKL Sambas Bakamla RI Selamatkan Korban Kapal Tenggelam.

2 days ago
Kemenag Jelaskan Perbedaan Waktu Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.

Kemenag Jelaskan Perbedaan Waktu Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.

2 days ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
youtube

YouTube Menambahkan Fitur ‘Lanjutkan Menonton’ di Web untuk Melanjutkan Video yang Diputar Sebagian Dari Ponsel Anda

October 5, 2021
SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon juara 3 lomba video Tik Tok #GPBLHSCHALLENGE Dinas lingkungan hidup.

SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon juara 3 lomba video Tik Tok #GPBLHSCHALLENGE Dinas lingkungan hidup.

June 28, 2022
Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

Tingkatkan Keharmonis Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos.

July 2, 2022
iphone

Apple Telah Menaikkan Harga iPhone Di Jepang

July 1, 2022
katarak

Mau Terhindar Dari Katarak, Ada 4 Makanan Yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Mata

July 1, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.