Bisikbisik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta penyelesaian hukum yang adil atas kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya (16) hingga melahirkan seorang bayi laki-laki di Bengkulu Utara. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap pelaku dan memproses penanganan hukumnya sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku.
“KemenPPPA tidak bisa menoleransi tindakan seorang ayah yang begitu tega terhadap anak kandungnya. Kasus ini harus diusut tuntas dan kami harapkan pelakunya dapat segera ditahan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Kamis (05/05/2022).
Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban melaporkan pelaku ke Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Jaya, Bengkulu Utara pada 4 Mei 2022. Namun, pihak kepolisian belum menangkap pelaku dan menyatakan pelaku masih dalam pencarian.
Page 1 of 3