ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

KemenPPPA Tandatangani PKS Tiga Lembaga Negara.

by A M
2 months ago
in Berita Nasional
0
KemenPPPA Tandatangani PKS Tiga Lembaga Negara.
Bisikbisik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang Pemenuhan Hak Restitusi Anak Korban Tindak Pidana di Kantor KPAI, Jakarta (27/4).

Penandatanganan PKS dilakukan mengingat situasi krusial perlindungan anak di Indonesia, terutama dalam hal pemenuhan hak restitusi yang sampai hari ini masih memperlihatkan fluktuasi keberhasilan baik dalam konteks pendampingan, proses hukum, dan eksekusi di dalam ranah putusan yang sudah mengikat hasil dari pengadilan.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan implementasi pemenuhan restitusi membutuhkan dukungan berbagai macam elemen dan pemangku kepentingan yang terlibat secara langsung, terutama permohonan dari orang tua/wali anak korban dan penyelenggara perlindungan anak yang mendampingi untuk memastikan pemenuhan hak restitusi anak korban pidana sehingga korban mendapatkan keadilan dari kerugian yang dialami. Hanya saja, dalam pemenuhan hak restitusi, kerap ditemukan berbagai kendala, seperti proses permohonan yang tersendat dari anak, keluarga dan pendamping hingga rendahnya permohonan restitusi dalam laporan formal di tingkat Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pemenuhan hak restitusi bagi korban itu masih menemui banyak hambatan dan kendala, apalagi sebelum kita memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penandatanganan PKS Tiga Lembaga Negara ini menjadi sebuah ikhtiar dan upaya Pemerintah untuk para korban, khususnya anak-anak.” ujar Nahar.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bintang PuspayogaJakartakemenpppaKementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKPAI

BeritaTerkait

pencabulan

Lagi! Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Ustad Di Depok

8 hours ago
kereta api

PT KAI Siap Tindak Pelaku Pelecehan Seksual Di Kereta Api

9 hours ago
Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti.

Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti.

15 hours ago
KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

1 day ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
My Sassy girl

4 Fakta Film “My Sassy Girl” yang Bakal Dibintangi Jefri Nichol dan Tiara Andini

November 6, 2021
youtube

YouTube Menambahkan Fitur ‘Lanjutkan Menonton’ di Web untuk Melanjutkan Video yang Diputar Sebagian Dari Ponsel Anda

October 5, 2021
Nathalie Holcher

Nathalie Holcher Keluar Rumah Dengan Izin Sang Suami Sule

June 30, 2022
fomo

Selalu Cek Sosial Media, Mungkin Kamu Terkena FOMO

June 30, 2022
pencabulan

Lagi! Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Ustad Di Depok

June 30, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.