Bisikbisik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya memastikan tenaga penyedia layanan pengasuhan berbasis hak anak mumpuni melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kapasitas SDM menjadi bagian dari proses terstandarisasinya lembaga penyedia layanan dan salah satu indikator penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari menuturkan kehadiran lembaga penyedia layanan seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di daerah dan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) di Kementerian/Lembaga penting karena memiliki peran dalam mendukung pengasuhan anak yang layak.
“Sangat penting bagi para pengelola maupun penerima layanan itu mengetahui pengasuhan sesuai anak, yakni pengasuhan positif bagi pemenuhan hak anak. Kita semua bertanggungjawab sebagai orangtua yang memang harus mampu menjadi pengasuh sesuai hak dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Rohika, Jumat (11/02).
Untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut, KemenPPPA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis E-Sertifikasi Pengasuhan Positif bagi SDM Pengelola PUSPAGA di daerah dan Daycare/Taman Asuh Ceria (TARA) di K/L, pada Jumat (11/02). Kegiatan ini diikuti oleh 487 peserta dari seluruh Indonesia menggunakan bahan ajar berdasarkan modul Pengasuhan Positif bagi Orang Tua, Pengasuh, dan Lembaga Penyedia Layanan Pengasuhan Berbasis Hak Anak.