Bisikbisik.id – Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya sangat menyambut baik pernyataan dari Presiden Jokowi terkait isu kekerasan seksual. Dirinya mengapresiasi apa yang ditegaskan oleh Presiden pada hari ini, Selasa (4/1/2022), bahwa perlindungan korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Tidak hanya itu, Presiden juga telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM beserta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan sehingga RUU TPKS bisa segera disahkan.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut. Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini,” kata Willy, Selasa (4/1/2022) di Jakarta.