Bisikbisik.id – Terkuaknya skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen migor layak disebut kejahatan korporasi. Sebab hal tersebut tidak mungkin terjadi atas kemauan orang perorang.
Karena itu Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk jangan berhenti mengusut kasus ini hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan migor sebatas pribadi.
Tetapi, imbuhnya, lebih melihatnya sebagai representasi dari korporasi. Sehingga korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.
“Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak.