Bisikbisik.id – Membangun payung hukum yang komprehensif bagi masyarakat tentu membutuhkan masukan dari masyarakat itu sendiri. Usai menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rabu (3/2), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan dialog dengan Forum Pengada Layanan (FPL) secara hybrid (5/2).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang memimpin rapat menjelaskan dialog dengan FPL merupakan upaya menghimpun berbagai masukan yang lebih komprehensif dan mempercepat penyempurnaan DIM RUU TPKS, khususnya terkait mekanisme penyelenggaraan layanan terpadu korban kekerasan seksual.
“KemenPPPA adalah sebagai leading sector dalam penyusunan DIM RUU TPKS. Baik DPR, pemerintah, dan teman-teman Forum Pengada Layanan, para pendamping dari akademisi, dan jaringan masyarakat sipil, pada intinya kita punya semangat yang sama untuk mengawal RUU ini dan bisa mengakomodasi masukan berbagai pihak untuk penyempurnaan DIM pemerintah. Khusus hari ini kita ingin menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan layanan terpadu,” jelas Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan dalam penyempurnaan DIM RUU TPKS membutuhkan pemahaman dan semangat yang sama oleh berbagai pihak. Mengesampingkan ego masing-masing dengan tujuan terbaik yang ingin dicapai yakni memberikan kepentingan terbaik bagi korban.