Bisikbisik.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga bersama dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo meresmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Desa Bebas Stunting di Kabupaten Bayuasin dan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (11/4).
“Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Banyuasin, sebesar 48.67 persennya adalah perempuan dan 35.1 persennya adalah anak-anak. Sementara, jumlah penduduk di Kabupaten Musi Rawas, sebesar 48,88 persennya adalah perempuan dan 35.62 persennya adalah anak-anak. Tentunya, data ini cukup memberikan gambaran mengenai potensi luar biasa dari perempuan dan anak di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas. Maka dari itu, pembangunan yang berbasis pada pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan kepentingan terbaik anak adalah suatu keharusan, bukan pilihan.” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa perempuan adalah penopang hidup bangsa, baik di dalam keluarga, ranah sosial, hingga ketahanan ekonomi. Perempuan memiliki empati dan sensitivitas sosial yang luar biasa untuk mencari solusi dari berbagai kondisi serta ketelitian, kesabaran, dan keuletan yang merupakan kunci dari kesuksesan. Sedangkan anak-anak adalah masa depan bangsa, generasi penerus bangsa. Dalam mewujudkan bangsa yang tangguh, sejahtera, dan maju sebagaimana cita-cita mulia Indonesia, maka investasi terbesar dan terpenting yang perlu diwujudkan adalah berinvestasi pada anak-anak.
“Hingga saat ini perempuan dan anak masih mengalami diskriminasi dan belum diprioritaskan dalam pembangunan. Hal ini bisa kita lihat pada berbagai indeks dan data, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang masih belum mencapai target yang diharapkan. Selain itu hingga saat ini, isu kekerasan terhadap perempuan, isu perkawinan anak, serta tentunya isu stunting, yang menjadi fokus utama BKKBN, sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.” lanjut Menteri PPPA.