No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

Nadiem Cabut BOS Sekolah Siswa Kurang dari 60, Gus Muhaimin: Batalkan!

by D A
9 months ago
in Berita Nasional
0
Nadiem Cabut BOS Sekolah Siswa Kurang dari 60, Gus Muhaimin: Batalkan!

Bisikbisik.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) menerapkan aturan penghentian penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekolah yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa. Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mempertimbangkan aturan tersebut yang membatasi sekolah penerima BOS berdasarkan jumlah siswa di sekolah. ”Kebijakan ini dapat berdampak pada pengabaian hak-hak anak-anak yang kurang mampu ataupun anak-anak yang bersekolah di sekolah kecil dalam mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara,” ujar Gus Muhaimin, Selasa (7/9/2021).

Selain itu, para guru honorer di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) yang selama ini banyak digaji dari dana BOS juga terancam tidak bisa mendapatkan gaji karena keterbatasan finansial sekolah. Menurut Gus Muhaimin, tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara ayat (2) berbunyi, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Gus Muhaimin mengatakan, kebijakan Mendikbudristek tersebut juga akan berdampak terhadap banyak sekolah. Sebab, sejauh ini, masih banyak sekolah yang terus bertahan dengan mengandalkan dana BOS, terutama sekolah-sekolah di daerah miskin dan jumlah siswa kurang dari 60. Dikatakan Gus Muhaimin, di lingkup LP Ma’arif NU, misalnya, ada sekitar 20.136 sekolah dan juga madrasah di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya jumlah siswanya tak mencapai 60.

Baca juga :

Gus Muhaimin Minta Nadiem Makarim Percepat Tuntaskan 3 Juta Warga Buta Aksara
Page 1 of 2
12Next

BeritaTerkait

Tanggapi Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo, KemenPPPA Dorong Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Berbasis Budaya.

Tanggapi Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo, KemenPPPA Dorong Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Berbasis Budaya.

20 hours ago
Kerjasama Satgas Yonif 126/KC Dengan Kementerian Kesehatan Dalam Bidang Kesehatan.

Kerjasama Satgas Yonif 126/KC Dengan Kementerian Kesehatan Dalam Bidang Kesehatan.

1 day ago
Satgas Yonif 126/Kala Cakti Ajak Warga Perbatasan Makan Bersama.

Satgas Yonif 126/Kala Cakti Ajak Warga Perbatasan Makan Bersama.

2 days ago
KemenPPPA Dorong dan Dampingi Perempuan Pelaku UMKM Garut Onboarding Digital.

KemenPPPA Dorong dan Dampingi Perempuan Pelaku UMKM Garut Onboarding Digital.

3 days ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
Baju Adat Solo Menjadi Primadona Para Mempelai.

Baju Adat Solo Menjadi Primadona Para Mempelai.

May 29, 2022
The Green Villas

Melepaskan Suntuknya Perkotaan Bersama The Green Villas.

October 29, 2021
Sungai aree

Fakta Sungai Aree Tempat Anak Ridwan Kamil Tenggelam, Wisatawan Wajib Tau!

May 29, 2022
Tanggapi Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo, KemenPPPA Dorong Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Berbasis Budaya.

Tanggapi Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo, KemenPPPA Dorong Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Berbasis Budaya.

May 28, 2022
Kerjasama Satgas Yonif 126/KC Dengan Kementerian Kesehatan Dalam Bidang Kesehatan.

Kerjasama Satgas Yonif 126/KC Dengan Kementerian Kesehatan Dalam Bidang Kesehatan.

May 28, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.