ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Olahraga
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Olahraga
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

Padahal Pandemi, Tapi Limbah B3 Datang Lagi

by A Z
1 year ago
in Berita Nasional
0
Padahal Pandemi, Tapi Limbah B3 Datang Lagi

Bisikbisik. Id – Indonesia kembali kedatangan lagi limbah impor Bahan Berbahaya, dan Beracun (B3), padahal saat ini masa pandemi COVID-19, bukanya ditolak tapi ini masuk kembali. Sebelumnya juga pada tahun 2019, Indonesia pernah mendapatkan limbah impor B3.

“Tadi Ibu Menteri Keuangan Dirjen Bea Cukai menyampaikan, kita sebetulnya menolak impor limbah B3. Tetapi, Bea Cukai ternyata mendapatkan lagi, menemukan penyimpangan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam jumpa pers virtual lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7).

Dari mana asal sampah limbah ini Menteri LHK, Siti Nurbaya juga masih belum menjelaskan dari mana asal limbah B3 mancanegara yang masuk ke Indonesia. Belum jelas betul kapan tepatnya dan bagaimana limbah itu masuk.

Dia juga tidak menyebutkan jumlah limbah itu. Namun yang jelas, pemerintah akan menghentikan aliran sampah luar negeri masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Limbah itu juga ada dalam kontainer.”Yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah,” kata Siti.

Limbah dalam kontainer dari luar negeri itu masuk saat Indonesia juga punya tantangan menangani peningkatan limbah medis di Indonesia.”Kementerian LHK akan menangani ini (limbah impor).

Kita tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), apalagi infeksius, limbah-limbah medis,” kata Siti.

Untuk diketahui limbah B3 merupakan sisa usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, “limbah ini dihasilkan dari kegiatan usaha sektor industri, pariwisata, pelayanan kesehatan maupun dari domestik rumah Limbah B3 yang mana dalam peraturan ini juga tercantum daftar lengkap limbah B3 tangga.

Baca juga :

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Surat Swab

Pengelolaan Limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan baik dari sumber tidak spesifik, limbah B3 dari sumber spesifik, serta limbah B3 dari B3 kadaluwarsa, B3 yang tumpah, B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk dan bekas kemasan B3.

Mengingat sifatnya yang berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah B3 perlu dilakukan dengan seksama, sehingga setiap orang atau pelaku usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan terhadap limbah B3 yang dihasilkannya.

Pengelolaan limbah B3 terdiri dari penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan. Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan tepat dan mempermudah pengawasan, maka setiap kegiatan pengelolaan limbah B3 wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh Bupati/Walikota, Gubernur, atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bahan Berbahaya dan Beracun atau sering disingkat dengan B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Definisi ini tercantum dalam Undang – Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan – peraturan lain di bawahnya” dilansir dari situs dlhk.jogjaprov.go.id. (A-Z)

BeritaTerkait

Manager Bunga Citra Lestari Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba

Manager Bunga Citra Lestari Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba

2 hours ago
Hal Kecil Yang Berarti Bagi Generasi Penerus Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Edukasikan Cara Cuci Tangan.

Hal Kecil Yang Berarti Bagi Generasi Penerus Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Edukasikan Cara Cuci Tangan.

4 hours ago
Semarak Kegiatan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ Sambut HUT RI Ke-77.

Semarak Kegiatan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ Sambut HUT RI Ke-77.

6 hours ago
Verifikasi Administrasi Menentukan Nasib Parpol Peserta Pemilu 2024

Verifikasi Administrasi Menentukan Nasib Parpol Peserta Pemilu 2024

8 hours ago
Load More
Next Post
Surat swab harus ada barcode

Masa PPKM, Syarat Perjalanan Surat Swab Harus Ada Barcode !

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
sabilul huda

SDIT Sabilul Huda Kota Cirebon Juara 1 Gambar Bercerita Pada FLS2N 2022.

July 23, 2022
makanan

Berbagai Macam Makanan Berbentuk Segitiga, Ada Makanan Favoritmu?

August 29, 2021
Manager Bunga Citra Lestari Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba

Manager Bunga Citra Lestari Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba

August 8, 2022
Kang Ki Young

Kang Ki Young Positif Covid 19 Dan Batal Berlibur Ke Bali

August 8, 2022
Hewan Ini Ternyata Halal Untuk Dimakan

Hewan Ini Ternyata Halal Untuk Dimakan

August 8, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Olahraga
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.