Bisikbisik.id – Pemerintah terus melakukan upaya percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Kesungguhan tersebut terlihat dari rancangan berbagai regulasi terkait program ini, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP). Oleh karena itu, untuk menyukseskan program percepatan, selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.
“Untuk percepatan pembangunan Papua, termasuk di Papua Barat, ini memang perlu dukungan dari semua pihak secara optimal, dan [saya] minta kepada Majelis Rakyat Papua Barat turut mengawal pelaksanaan daripada percepatan ini. Percepatan pembangunan otsus Papua maksud saya, khususnya di Papua Barat,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi MRPB secara virtual, Selasa (01/03/2022).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, MRPB sebagai organisasi yang beranggotakan para perwakilan Orang Asli Papua (OAP) yang terdiri dari unsur adat, agama, dan perempuan, diminta untuk konsisten menyosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah dirancang kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Juga proaktif melakukan sosliaslisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait kebijakan-kebijakan afirmatif pemerintah. Pemerintah sudah membuat keputusan, bertekat untuk memberikan afirmatif kepada OAP, Orang Asli Papua. Ini sudah dituangkan baik di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan pelaksanaannya. Termasuk juga pada unsur-unsur OAP yang kita minta juga disosialisasi, unsur-unsur yang masih anti NKRI,” ungkap Wapres.