“Supaya mereka paham bahwa pemerintah sudah memberikan berbagai afirmasi dalam rangka memberikan kewenangan atau pemberlakuan kepada Orang Asli Papua. Karena kita memang ingin supaya apa yang dilakukan pemerintah itu memberikan kepercayaan sesuai dengan keinginan dan aspirasi Orang Asli Papua,” tambahnya.
Wapres pun menegaskan, dalam RIPPP yang saat ini sudah memasuki tahap akhir harmonisasi, di dalamnya tercantum gabungan program yang telah dirancang oleh gabungan unsur, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta aspirasi OAP yang terwakili melalui MRPB dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia pun mengilustrasikan, hal tersebut dilakukan agar seluruh program dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Itulah sebabnya kami selaku [pemerintah pusat] memberikan kesempatan untuk memperoleh informasi atau aspirasi dari masyarakat selain dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari kabupaten. Saya kira itu. Termasuk hari ini menjadi bahan yang akan melengkapi penyusunan kami untuk supaya lebih aspiratif dari RIPPP yang kita rencanakan,” tegasnya.
Menutup audiensi, Wapres kembali mengimbau kepada MRPB agar terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan afirmatif yang telah dirancang untuk menyejahterakan masyarakat Papua dan Papua Barat.