Bisikbisik.id – Ekonomi dan keuangan syariah dipercaya menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di berbagai sektor, termasuk pelayanan kesehatan. Bagi umat Islam sendiri, pelayanan kesehatan yang sesuai prinsip syariah akan meningkatkan kenyamanan sekaligus keimanan, terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Dengan potensi besar tersebut, muncul kebutuhan yang tinggi untuk menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam di Indonesia.
“Pemerintah terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah yang akan mendukung kekuatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keynote speech secara virtual pada acara Webinar Nasional “Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF SYENTRA) Banten, Senin (28/02/22).
Lebih jauh Wapres mengungkapkan, menurut data Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI per 12 Januari 2022, saat ini terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah. Sekitar 500 RS menjadi anggota MUKISI. Dari 71 rumah sakit syariah yang ada di Indonesia, hanya 24 yang telah mendapatkan sertifikat resmi. Selebihnya ada 9 rumah sakit dalam proses prasurvei, 18 pendampingan, 2 re-sertifikasi syariah, dan 18 sedang proses mendaftar pendampingan.
Wapres pun berharap, industri kesehatan syariah tidak hanya melibatkan institusi penyedia layanan kesehatan syariah seperti rumah sakit, tetapi juga penyedia fasilitas seperti alat kesehatan, obat-obatan dan farmasi.