ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

Perpanjangan SIM Mendapat Dispensasi Oleh Korlantas Polri Hingga 17 Mei 2022

by MYA
2 months ago
in Berita Nasional
0
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus - instagram : yusriyunus_91

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus - instagram : yusriyunus_91

Bisikbisik.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama yang digunakan sebagai izin seseorang untuk dapat berkendara di jalan. SIM pun memiliki masa berlaku pergantian selama lima tahun. Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Persyaratan Perpanjangan SIM :

  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM;
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang sah dan masih berlaku serta 2 Lembar Foto Copy;
  • Melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang dan 1 lembar Foto copy;
  • Melampirkan Surat Keterangan Dokter;
  • Melampirkan Hasil Tes Psikologi (Rokhani);
  • Melampirkan Tanda Pembayaran Permohonan Penerbitan SIM (TP3S) dari BRI;
  • Melampirkan Surat Keterangan Lulus Uji Simulator bagi peserta perpanjangan SIM A Umum, BI, BII, BI Umum, BII Umum;
  • Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir

Masih banyak masyarakat yang sering melupakan untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Maka dari itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyatakat yang memiliki SIM sudah memasuki akhir masa berlaku. Dispensasi diberikan hingga 17 Mei 2022.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, dispensasi diberikan kepada masyarakat yang masa berlaku SIM habis dalam kurun waktu 29 April sampai 8 Mei. Di tanggal tersebut, pemerintah menetapkan cuti Lebaran 2022.

“Relaksasi nya sampai tanggal 17 Mei. Kami mengharapkan masyarakat segera yang (SIM) sudah mati segera memperpanjang dari tanggal itu bisa diperpanjang sampai 17 Mei ini,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Page 1 of 2
12Next
Tags: #korlantaspolri#sim

BeritaTerkait

pencabulan

Lagi! Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Ustad Di Depok

9 hours ago
kereta api

PT KAI Siap Tindak Pelaku Pelecehan Seksual Di Kereta Api

9 hours ago
Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti.

Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti.

15 hours ago
KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

1 day ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
My Sassy girl

4 Fakta Film “My Sassy Girl” yang Bakal Dibintangi Jefri Nichol dan Tiara Andini

November 6, 2021
youtube

YouTube Menambahkan Fitur ‘Lanjutkan Menonton’ di Web untuk Melanjutkan Video yang Diputar Sebagian Dari Ponsel Anda

October 5, 2021
Nathalie Holcher

Nathalie Holcher Keluar Rumah Dengan Izin Sang Suami Sule

June 30, 2022
fomo

Selalu Cek Sosial Media, Mungkin Kamu Terkena FOMO

June 30, 2022
pencabulan

Lagi! Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Ustad Di Depok

June 30, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.