Bisikbisik.id – TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dengan warna dasar putih akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Korlantas Polri yang akan berencana untuk merealisasikan penggunaan dengan warna dasar putih dalam waktu dekat. Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan penggantian TNKB dari hitam ke putih, diperkirakan akan dimulai pada bulan Juni tahun ini 2022.
Saat ini pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan untuk penerapan TNKB. Pada awal pelaksanaan tidak semua kendaraan bisa mendapat nomor plat baru ini.
Kendaraan yang mendapatkan TNKB baru diutamakan kendaraan baru. Dalam masa awal kendaraan yang mendapatkan plat nomor baru yakni diutamakan kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.
Page 1 of 2