ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz
No Result
View All Result
Bisikbisik.id
Home Berita Nasional

RUU TPKS Perkuat Mekanisme Pelaporan Korban.

by A M
3 months ago
in Berita Nasional
0
RUU TPKS Perkuat Mekanisme Pelaporan Korban.
Bisikbisik.id – Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk hadir dan melindungi seluruh warga negaranya, termasuk perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, salah satunya kekerasan seksual. Dalam Rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Badan Legislasi dan Pemerintah telah sepakat mekanisme pelaporan korban akan diperkuat dan diperluas melalui berbagai lembaga pelayanan, termasuk lembaga pelayanan berbasis masyarakat.

“Kita tahu bahwa di dalam pelaksanaan sehari-hari, lembaga pelayanan berbasis masyarakat bekerja dengan sangat luar biasa. Jadi, dalam DIM Pemerintah selain menyebutkan pelaporan melalui lembaga yang dikelola oleh Pemerintah, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), UPTD di bidang sosial, maupun kepolisian, di sisi lain kami juga mengapresiasi kerja teman-teman di lembaga berbasis masyarakat,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, dalam Rapat Panitia Kerja RUU TPKS, di Jakarta, Kamis (31/3).

Dalam Rapat Panitia Kerja RUU TPKS juga telah disepakati, UPTD PPA, UPT dan UPTD di bidang sosial, serta Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat yang menerima pelaporan terkait kekerasan seksual wajib memberikan pendampingan dan pelayanan terpadu yang dibutuhkan korban, termasuk pelaporan ke pihak kepolisian. Namun demikian, kepolisian akan melakukan konseling dan asesmen terhadap kebutuhan korban, kemudian korban berhak menentukan pilihannya untuk mengajukan ataupun tidak mengajukan pelaporan.

Rapat Panitia Kerja RUU TPKS telah memasuki pembahasan hari keempat pada Kamis (31/3). Selain membahas mengenai mekanisme pelaporan, dalam Rapat Panitia Kerja RUU TPKS juga dilakukan diskusi produktif terkait restitusi, pemeriksaan saksi, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di ruang sidang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: JakartakemenpppaKorban kekerasan seksualRUU TPKS

BeritaTerkait

pencabulan

Lagi! Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Ustad Di Depok

9 hours ago
kereta api

PT KAI Siap Tindak Pelaku Pelecehan Seksual Di Kereta Api

9 hours ago
Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti.

Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti.

15 hours ago
KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat.

1 day ago

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
gagal convert zoom

Life hacks gagal convert zoom to mp4 Jangan Panik

April 1, 2022
My Sassy girl

4 Fakta Film “My Sassy Girl” yang Bakal Dibintangi Jefri Nichol dan Tiara Andini

November 6, 2021
youtube

YouTube Menambahkan Fitur ‘Lanjutkan Menonton’ di Web untuk Melanjutkan Video yang Diputar Sebagian Dari Ponsel Anda

October 5, 2021
Nathalie Holcher

Nathalie Holcher Keluar Rumah Dengan Izin Sang Suami Sule

June 30, 2022
fomo

Selalu Cek Sosial Media, Mungkin Kamu Terkena FOMO

June 30, 2022
pencabulan

Lagi! Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Ustad Di Depok

June 30, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Media Partner
  • Info Iklan

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Berita Nasional
    • Covid 19
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Komunitas & Club Motor
    • Komunitas & Club Mobil
    • Tips & Trik
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Game
    • Tech News
    • Tips Teknologi
  • Sports
    • Sepak Bola Indonesia
    • Olahraga Nasional
    • Internasional
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Traveling
  • Info Sehat
  • Seni & Budaya
  • Viral
  • Showbiz

© 2021 bisikbisik.id - Media Informasi Sebagai Sumber Wawasan Kamu.